“Prabowo dan Strategi Hedging: Menyelamatkan BoP dari Krisis atau Permainan Politik?”

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Board of Peace (BoP) Charter di Davos pada 22 Januari 2026. Pemerintah menegaskan, keterlibatan Indonesia dimaksudkan untuk mengawal transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza agar tetap berorientasi pada solusi dua negara, yakni bukan menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak rakyat Palestina.
Langkah ini muncul di tengah pergeseran besar dalam tata kelola konflik Gaza. Di tingkat PBB, Dewan Keamanan mengadopsi Resolusi 2803 pada 17 November 2025 melalui suara 13 setuju, 0 menolak, 2 abstain (Rusia dan China), sehingga berdasarkan sejumlah uraian hukum mengesahkan kerangka pasca konflik termasuk pembentukan BoP dan mandat International Stabilization Force (ISF).
Karena itu, respons yang tepat bukan memotret keputusan Presiden Prabowo secara hitam-putih, dengan menafsirkan “ikut Trump” atau “melawan Trump”. Melainkan, melihat bagaimana membaca keputusan ini sebagai strategi hedging, yakni cara negara menengah menjaga kepentingan dan otonomi ketika tatanan global bergerak transaksional, institusi multilateral diperdebatkan, dan risiko salah langkah sangat tinggi.