PDIP DKI: Jangan Asal Bentuk BUMD Parkir, Perhatikan Dampak pada APBD

Dwi Rio Sambodo, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta F-PDIP, mengingatkan Pemprov DKI untuk tidak sembarangan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus parkir. Rio menekankan pentingnya kajian ilmiah untuk mencegah dampak negatif pada anggaran daerah.
Latar Belakang
Masalah parkir di Jakarta sudah menjadi masalah klasik. Dari kemacetan lalu lintas hingga penurunan estetika kota, permasalahan ini tidak hanya merugikan pendapatan UMKM sekitar, tetapi juga mengganggu pendapatan daerah.
Fakta Penting
Rio menyebut, potensi PAD dari parkir memang menjanjikan, namun tata kelola yang semrawut justru berpotensi merugikan. “BUMD parkir harus dibentuk dengan hati-hati, jangan sampai menjadi beban baru bagi APBD,” ujarnya.
Dampak
Kemacetan yang semakin parah dan penurunan daya tarik wisatawan menjadi akibat langsung dari sistem parkir yang tidak tertata. UMKM sekitar juga terkena dampak, karena daya beli masyarakat menurun.
PDIP DKI melalui Dwi Rio Sambodo menekankan pentingnya kajian ilmiah sebelum memutuskan membentuk BUMD parkir. Langkah ini diharapkan dapat mencegah dampak negatif jangka panjang pada kota Jakarta.