PancarNews

Kumpulan Berita Terpercaya Indonesia

PancarNews

Kumpulan Berita Terpercaya Indonesia

Berita

Langka, MK Diminta Batalkan Putusan Sendiri soal Pemisahan Pemilu-Pilkada – Update 2

Langka, MK Diminta Batalkan Putusan Sendiri soal Pemisahan Pemilu-Pilkada - Update 2
Langka, MK Diminta Batalkan Putusan Sendiri soal Pemisahan Pemilu-Pilkada – Update 2

Sejumlah warga mengajukan gugatan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan Pemilu nasional dengan Pemilu tingkat daerah ke MK. Mereka mengajukan hal langka, yakni meminta MK membatalkan putusannya sendiri.

Dilihat dari situs MK, Senin (4/8/2025), gugatan pertama diajukan tiga orang bernama Brahma Aryana, Aruna Sa’yin Afifa, dan Muhammad Adam Arrofiu Arfah. Gugatan mereka terdaftar dengan nomor perkara 124/PUU-XXIII/2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *