Kasus Kematian Lula Lahfah Ditutup, Tak Ada unsur Pidana

Penyelidikan kematian selebgram Lula Lahfah di apartemen kawasan Jakarta Selatan telah rampung. Unsur pidana tidak ditemukan, pengusutan kasus ini pun resmi dihentikan.
Jumpa pers hasil penyelidikan kematian Lula digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). Tim penyelidik dari Polres Metro Jakarta Selatan, perwakilan Kementerian Kesehatan hingga dokter yang pertama kali memeriksa jenazah Lula dihadirkan untuk memberikan penjelasan.
Polisi memaparkan rangkaian peristiwa yang dilakukan Lula sebelum ditemukan meninggal beserta bukti rekaman CCTV. Dari runutan peristiwa itu, polisi menyimpulkan tidak ada unsur pidana dan perbuatan melawan hukum dari kematian Lula Lahfah.