Kabel Jakarta Dicuri, Negara Kehilangan Rp 220 Juta, Warga Terkena Dampak

Polsek Tambora menangkap 3 pria terduga pencuri kabel listrik milik negara. Akibat pencurian ini, negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
“Total kerugian yang dialami BUMN akibat aksi pencurian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp 220 juta,” kata Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami, Rabu (7/1/2026).
Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial EM (49), AP (46), dan N (41). Sedikitnya, delapan gardu listrik mereka bobol dan curi kabelnya sehingga juga membuat ratusan lebih warga terdampak.