Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Ditegur Kapolri, Pelaku Bakal Dihukum!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecam keberadaan grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ yang berisi percakapan mengarah pada tindakan inses. Jenderal Sigit menyebut akan menindak tegas pelaku yang terlibat.
“Terhadap hal-hal yang berdampak, khususnya ini ancamannya terhadap masyarakat luas,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Minggu (18/5/2025).
Jenderal Sigit mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman dan penyelidikan dari hadirnya grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’. Kapolri menjamin akan menindak tegas pelaku.