Dari 4 Fakta Kasus Kadin Cilegon, Muncul Pertanyaan Besar Tentang Transparansi Proyek Rp 5 T!

Dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon yang meminta jatah proyek Rp 5 triliun berbuntut panjang. Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Sebagai informasi, dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Kadin Kota Cilegon ini ramai di media sosial. Dalam rekaman video yang tersebar, sejumlah oknum Kadin Cilegon dan ormas menemui perwakilan China Chengda Engineering Co, kontraktor dari proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC).
Dalam pertemuan tersebut, terdengar perwakilan perusahaan berbicara dengan Bahasa Inggris. Di tengah pertemuan tersebut, oknum yang diduga Kadin lantas meminta agar perusahaan sharing jatah proyek sampai dengan Rp 5 triliun .