Bamsoet Tegaskan: Tanpa Perlindungan Hukum, Kripto Berisiko Sibernet

Latar Belakang
Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa perkembangan pesat Bitcoin sebagai produk inovasi teknologi keuangan harus disertai dengan penguatan perlindungan hukum yang solid. Tanpa kerangka hukum yang adil dan komprehensif, transaksi Bitcoin dapat menempatkan masyarakat dalam posisi yang rentan, terutama menghadapi risiko teknologi dan kejahatan siber yang kompleks.
Fakta Penting
“Bitcoin saat ini sudah menjadi bagian integral dari aktivitas ekonomi dan instrumen investasi masyarakat,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (2/2/2026). Ia menambahkan bahwa ketika negara mengizinkan dan memfasilitasi perdagangan Bitcoin, maka kewajiban negara untuk melindungi hak-hak penggunanya menjadi lebih kuat. “Negara tidak boleh membiarkan pengguna berjalan tanpa perlindungan hukum yang jelas,” tegasnya.
Dampak Sosial
Perkembangan kripto, khususnya Bitcoin, menunjukkan potensi besar dalam mengubah landscape keuangan global. Namun, tanpa regulasi yang kuat, risiko seperti penipuan, pencurian, dan ketidakamanan data dapat mengancam masyarakat. Bamsoet menekankan pentingnya kerangka hukum yang mampu menjamin keadilan dan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat dalam transaksi kripto.
Penutup
Pernyataan Bamsoet tidak hanya menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi pengguna kripto, tetapi juga menggugah negara untuk lebih proaktif dalam menghadapi tren teknologi finansial. Dengan regulasi yang tepat, Indonesia dapat memastikan bahwa perkembangan kripto memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, tanpa mengorbankan keamanan dan kewajiban hukum yang adil.