PancarNews

Kumpulan Berita Terpercaya Indonesia

PancarNews

Kumpulan Berita Terpercaya Indonesia

Berita

“Ancaman Bencana Menyebabkan Kemendagri Wajibkan BPBD Se-RI, Kesiapan Daerah diuji!”

“Ancaman Bencana Menyebabkan Kemendagri Wajibkan BPBD Se-RI, Kesiapan Daerah diuji!”

Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mewajibkan daerah di seluruh Indonesia untuk membentuk dan memperkuat kelembagaan BPBD guna menghadapi berbagai ancaman bencana. Kemendagri menyebut langkah tersebut demi mempercepat pengambilan keputusan ketika terjadi bencana.

Dilansir Antara, Rabu (7/1/2026), Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Zakaria Ali mengatakan instruksi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja BPBD.

“Struktur organisasi yang lebih jelas dan kepemimpinan yang definitif akan memperkuat komando serta mempercepat pengambilan keputusan,” kata Safrizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *