PancarNews

Kumpulan Berita Terpercaya Indonesia

PancarNews

Kumpulan Berita Terpercaya Indonesia

Berita

36 Preman Pungli dan Jukir Liar Ditangkap Polres Tanjung Priok

36 Preman Pungli dan Jukir Liar Ditangkap Polres Tanjung Priok
36 Preman Pungli dan Jukir Liar Ditangkap Polres Tanjung Priok

polres pelabuhan tanjung priok Tangkap 36 Preman dengan Modus Pungli dan Jukir Liar
Sebanyak 36 individu yang diduga terlibat dalam aksi premanisme berhasil ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Para pelaku ini menggunakan cara-cara seperti pungutan liar (pungli) dan parkir liar untuk meresahkan masyarakat. Operasi ini merupakan bagian dari inisiatif “Berantas Jaya 2025”, yang bertujuan untuk memberantas segala bentuk kejahatan jalanan.
Operasi Berantas Jaya 2025: Langkah Pencegahan dan Penegakan Hukum
Operasi ini dilakukan sebagai wujud komitmen Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Dengan fokus utama pada aksi premanisme dan pungutan liar, operasi ini tidak hanya menekankan pada penegakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan.
Fakta dan Dampak Operasi
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, menegaskan bahwa operasi ini dirancang untuk memberikan dampak sosial yang positif. “Operasi ini mengedepankan langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum, dengan fokus utama pada penertiban aksi premanisme dan kejahatan jalanan,” ujarnya. Dengan penangkapan 36 preman ini, diharapkan masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi.
Penutup
Penangkapan ini menandakan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk memberantas kejahatan jalanan. Dengan operasi ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *