PancarNews

Kumpulan Berita Terpercaya Indonesia

PancarNews

Kumpulan Berita Terpercaya Indonesia

Berita

2 Arti Kata LC di Sidang Pemerasan Kemnaker Bikin Jaksa Bertanya-tanya – Update 1

2 Arti Kata LC di Sidang Pemerasan Kemnaker Bikin Jaksa Bertanya-tanya - Update 1
2 Arti Kata LC di Sidang Pemerasan Kemnaker Bikin Jaksa Bertanya-tanya – Update 1

Misteri ‘LC’ Menghantui Sidang Pemerasan Kemnaker
Munculnya dua kali kata ‘LC’ dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 Kemnaker berhasil menarik perhatian semua pihak. Dalam sidang tersebut, Jaksa terlihat bingung mencari tahu makna sebenar kata tersebut.
Latar Belakang
Sidang ini terungkap saat mantan Sesditjen Pembinaan, Pengawasan, Ketenagakerjaan & Keselamatan Kerja (Binawasnaker & K3) Kemnaker, Chairul Fadly Harahap, menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/2/2026). Dalam persidangan, Jaksa mencoba menggali informasi lebih lanjut dari saksi terkait makna kata ‘LC’ yang muncul dalam kasus ini.
Fakta Penting
Beberapa terdakwa dalam sidang ini adalah:
1. Eks Wamemaker Immanuel Ebenezer atau Noel
2. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025
3. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
4. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
5. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022
6. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
7. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
8. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
9. Supriadi selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
10. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
Dampak
Keberadaan kata ‘LC’ yang tidak jelas maknanya ini menjadi titik sorot penting dalam kasus ini. Sejauh ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai arti kata tersebut. Masyarakat pun menantikan jawaban yang lebih jelas dari pihak yang terlibat.
Penutup
Misteri ‘LC’ yang belum terpecahkan ini menambah tingkat ketegangan dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 Kemnaker. Semua mata tertuju pada langkah selanjutnya yang akan diambil pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *